02/12/12

Sebagai "KATANYA" Rimbawan

Seorang rimbawan di kaki gunung Ciremai,
Rimbawan merupakan sebutan bagi seseorang yang memiliki profesi bidang kehutanan yang menguasai dan memahami ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan dalam profesi kehutanan (Suhendang, 2002). Dengan kata lain, rimbawan adalah seseorang yang mempunyai pendidikan kehutanan. Jelas, dalam pengertian ini rimbawan ditempatkan sebagai sebuah profesi. 

Profesi yang jika dicarikan penyetaraannya, adalah analogi yang sempurna bila disejajarkan dengan profesi dokter atau akuntan. Sebagai bentuk konsekuensi dari sebuah profesi, maka profesi menuntut adanya tanggung jawab. 

Akan muncul pertanyaan. Hal apa yang telah secara konkrit kita lakukan terhadap profesi ini? Apa wujud jati diri profesi rimbawan yang kita emban? Konsep profesionalisme memiliki karakteristik yang ditampakkan oleh kemampuan individu dalam hal skill, kompetensi, dan etika moral. 

Wujud pelaksanaan sebuah profesionalisme, bukan terbatas pada sertifikasi atas profesi rimbawan, melainkan bentuk tumbuh kembang individu secara menyeluruh, meliputi ketiga karateristik tersebut.