TN. Berbak |
Jauh
sebelum masa kolonial, rakyat Indonesia telah mengenal konsep perlindungan
bagi daerah-daerah hutan sebagai bagian dari budaya spiritual
yang berlandaskan pada kepercayaan animisme. Istilah pohon keramat,
hutan angker, dan hutan keramat merupakan peninggalan budaya
masa lalu yang memiliki implikasi pada perlindungan hutan
dan pohon tertentu. Berbagai hubungan antara manusia dengan alam atau
komponen-komponen alam yang berkembang di masyarakat pada saat
itu dilandaskan pada spiritualisme dan keyakinan bahwa berbagai komponen
ekosistem merupakan bagian dari alam di mana tangan Tuhan bekerja
untuk memberikan kerberkahan dan hukuman bagi manusia. Keyakinan
tersebut, dalam berbagai hal juga mengatur pola hubungan manusia
dengan alam dan cenderung menempatkan alam di atas manusia. Pada
masa berkembangnya kerajaan Hindu, hubungan manusia dengan alam
bergeser—walaupun alam masih diakui sebagai sumber kekuatan spiritiual—manusia
harus mampu menaklukan. Bagi mereka yang berhasil
menundukkan alam dan spirit yang ada didalamnya akan dianggap memiliki
derajat yang lebih tinggi dan berhak untuk menguasainya. Setiap orang
diharapkan untuk membudidayakan alam untuk mendapatkan nilai dan
manfaat yang lebih tinggi. Pada masa itu, penguasaan khusus atas sumberdaya
alam dimiliki oleh raja yang dipercaya sebagai titisan Dewa. Pada
masa kolonial, gerakan perlindungan hutan yang didasarkan atas fakta ilmiah
pada saat itu mencuat melalui ide perlindungan atas bencana alam seperti
banjir dan longsor. Perlindungan di hutan-hutan yang dikuasai masyarakat
asli pada waktu itu juga diakomodasikan oleh pemerintah kolonial
dan melahirkan berbagai konsep mengenai hutan larangan atau hutan
marga di beberapa wilayah di Indonesia. Pada awal Abad 19, gerakan pelestarian
alam secara ilmiah berkembang dengan mengedepankan. pentingnya
ekosistem hutan tropis sebagai sumber pengetahuan baru dan perlunya
suaka untuk kepentingan generasi mendatang. Bersamaan dengan itu,
tumbuh gerakan romantisme para pencinta alam yang mengedepankan pentingnya
perlindungan alam untuk kepentingan rekreasi, perbaikan
moral,
dan sumber inspirasi. Para ilmuwan
dan pohon tertentu. Berbagai hubungan antara manusia dengan alam