 |
| Kelelawar di kaki Gunung Sakora |
PEMBINAAN HABITAT SATWA LIAR DI KAWASAN KONSERVASI
Disampaikan pada on the job training pengelolaan kawasan konservasi bagi staf fungsional Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, tanggal 26 – 30 Juli 2010
Oleh : Kepala Balai KSDA Jambi
PENDAHULUAN
(1) Kawasan konservasi sebagai kawasan yang di dalamnya terkandung berbagai hidupan liar, dan ekosistemnya berperan sebagai penyangga kehidupan dengan potensi keanekaragaman hayati yang tidak ternilai.
(2) Potensi keanekaragaman hayati dan kawasan merupakan kebanggaan nasional sebagai kekayaan yang harus dijaga keberadaan dan kelestariannya sebagai tanggung jawab seluruh komponen bangsa (pemerintah bersama masyarakat secara luas) maupun komunitas global (dunia internasional).
(3) Potensi keanekaragaman hayati : Indonesia dengan luas daratan yang hanya sekitar 1,3 % dari keseluruhan permukaan bumi. Kaya akan berbagai species hidupan liar dan berbagai tipe ekosistem, dengan tingkat endemitas tinggi. Kekayaan bumi Indonesia tersebut menurut World Conservation Monitoring Commitee (1994) mencakup 10% dari seluruh spesies Tumbuhan berbunga di dunia, 12% dari seluruh spesies Mamalia di dunia, 16% dari seluruh spesies Reptil dan Amphibi di dunia, 17 % dari seluruh spesies Burung di dunia dan 25 % dari seluruh spesies Ikan di dunia. Potensi sumber daya alam Indonesia saat ini tidak kurang dari : 25.000 jenis flora dan 400.000 jenis fauna. Jenis-jenis tersebut antara lain : 5.000 jenis anggrek, 500 jenis paku-pakuan, 1.539 jenis burung, 500 jenis mamalia, 10.000 jenis pohon, 2.500 jenis moluska, 214 jenis krustacea, 3.000 jenis ikan, 6 jenis penyu, 25 jenis Mamalia laut, Terumbu karang 450 jenis.
(4) Potensi kawasan : Luas kawasan hutan yang mencakup sekitar 120, 35 juta hektar atau 62,6 % dari total luas daratan 192,16 juta hektar, yang terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Sedangkan kawasan konservasi yang telah ditetapkan sampai saat ini adalah 519 unit dengan luas total 28,16 juta hektar dengan perincian 50 unit Taman Nasional seluas 16,38 juta hektar; 119 unit Taman Wisata alam seluas 1,06 juta hektar; 21 unit Taman Hutan raya seluas 343.454 hektar; 14 unit Taman Buru seluas 219.392 hektar; 237 unit Cagar Alam seluas 4,73 juta hektar dan 77 unit Suaka Margasatwa seluas 5,42 juta hektar.
(5) Pembinaan habitat merupakan kegiatan untuk memperbaiki keadaan habitat guna mempertahankan keberadaan atau menaikan kualitas tempat hidup satwa agar dapat hidup layak dan mampu berkembang.
HUTAN SEBAGAI HABITAT SATWA
Satwa liar dapat menempati tipe habitat yang beranekaragam, baik hutan maupun bukan hutan seperti tanaman perkebunan, tanaman pertanian (sawah dan ladang), pekarangan, gua, padang